Sejarah
Latar Belakang dan Rasional Pendirian PMBIPA
BIPA adalah singkatan dari Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Istilah BIPA muncul untuk memberikan identitas terhadap aktivitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi orang asing. Secara historis, terdapat beberapa istilah untuk menamai aktivitas pembelajaran tersebut, antara lain bahasa Indonesia asing (BIA), bahasa Indonesia sebagai penutur asing (BISPA), bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (BIBA), bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIUPA), bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIBPA) dan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Dari beberapa penamaan yang muncul di masyarakat pada akhirnya disepakati digunakan nama BIPA yang merupakan singkatan dari Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Kesepakatan penyeragaman penggunaan nama BIPA untuk memberikan identitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi orang asing ini diambil dalam Konferensi Internasional Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing di Salatiga tahun 1993. Kesepakatan penggunaan nama BIPA tersebut diperkuat oleh Kongres Bahasa VI di Jakarta pada tahun 1993 yang secara eksplisit menggunakan nama BIPA untuk memberikan identitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (Susanto, 2015).
Istilah BIPA dalam berbagai pemakaian memiliki lima padanan bahasa Inggris. Pertama, Bahasa Indonesia bagi penutur asing (Bahasa Indonesia for speakers of other than Indonesian). Kedua, padanan BIPA ada juga yang menerjemahkan menjadi Indonesian for non native Speakers, Ketiga, Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional (Indonesian as an international language). Keempat, Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (Indonesian as a foreign language). Kelima, Bahasa Indonesia untuk orang asing (Indonesian for foreign speakers). Kelima istilah BIPA dalam bahasa Inggris tersebut digunakan secara acak dan sangat bergatung pada konteks yang menjadi titik tekan. Namun demikian, pada hakikatnya, semua penamaan BIPA tersebut merujuk kepada orang asing yang belajar bahasa Indonesia (Susanto,2020).