Latar Belakang dan Rasional Pendirian PMBIPA
BIPA adalah singkatan dari Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Istilah BIPA muncul untuk memberikan identitas terhadap aktivitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi orang asing. Secara historis, terdapat beberapa istilah untuk menamai aktivitas pembelajaran tersebut, antara lain bahasa Indonesia asing (BIA), bahasa Indonesia sebagai penutur asing (BISPA), bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (BIBA), bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIUPA), bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIBPA) dan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Dari beberapa penamaan yang muncul di masyarakat pada akhirnya disepakati digunakan nama BIPA yang merupakan singkatan dari Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Kesepakatan penyeragaman penggunaan nama BIPA untuk memberikan identitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi orang asing ini diambil dalam Konferensi Internasional Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing di Salatiga tahun 1993. Kesepakatan penggunaan nama BIPA tersebut diperkuat oleh Kongres Bahasa VI di Jakarta pada tahun 1993 yang secara eksplisit menggunakan nama BIPA untuk memberikan identitas pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (Susanto, 2015).
Istilah BIPA dalam berbagai pemakaian memiliki lima padanan bahasa Inggris. Pertama, Bahasa Indonesia bagi penutur asing (Bahasa Indonesia for speakers of other than Indonesian). Kedua, padanan BIPA ada juga yang menerjemahkan menjadi Indonesian for non native Speakers, Ketiga, Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional (Indonesian as an international language). Keempat, Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (Indonesian as a foreign language). Kelima, Bahasa Indonesia untuk orang asing (Indonesian for foreign speakers). Kelima istilah BIPA dalam bahasa Inggris tersebut digunakan secara acak dan sangat bergatung pada konteks yang menjadi titik tekan. Namun demikian, pada hakikatnya, semua penamaan BIPA tersebut merujuk kepada orang asing yang belajar bahasa Indonesia (Susanto,2020).
Visi Keilmuan
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Pascasarjana UM menjadi pioner, unggul dan sebagai rujukan mahasiswa internasional untuk memperoleh magister pendidikan bidang BIPA.
Misi Keilmuan
- Menyiapkan tenaga pendidik sebagai soft diplomat Indonesia di dunia internasional.
- Menyiapkan tenaga pengembang dan penyebarluasan bahasa Indonesia melalui pendidikan BIPA.
- Menyiapkan tenaga profesional BIPA yang memiliki kompetensi keilmuan BIPA secara kokoh.
- Menyiapkan tenaga profesional BIPA yang memiliki ketrampilan tinggi untuk membelajarkan BIPA.
- Menyiapkan tenaga profesional BIPA yang memiliki jati diri sebagai insan BIPA.
- Menyiapkan tenaga profesional BIPA yang memiliki wawasan keindonesiaan dan internasional secara memadahi.
- Menyiapkan tenaga profesional BIPA yang berdaya saing melalui kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Tujuan Program Studi
- Menghasilkan Tenaga Profesional di Bidang Ke-BIPA-an
Mendidik dan menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai tenaga profesional di bidang ke-BIPA-an, yang mampu mengembangkan ilmu dan praktik pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing dengan pendekatan yang inovatif dan berbasis kebutuhan. - Menyiapkan Dosen BIPA yang Berkualitas
Melahirkan dosen BIPA yang memiliki keunggulan dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran BIPA berbasis pedagogi, teknologi, dan budaya yang adaptif terhadap kebutuhan global. - Menghasilkan Peneliti Unggul dalam Bidang Ke-BIPA-an
Mendorong lulusan untuk menjadi peneliti unggul yang berkontribusi dalam pengembangan teori, metode, dan praktik pengajaran BIPA melalui penelitian yang inovatif, relevan, dan berbasis bukti ilmiah. - Mengembangkan Praktisi Profesional dan Kewirausahaan BIPA
Menyiapkan praktisi profesional yang mampu mengelola lembaga pendidikan BIPA, menciptakan materi ajar berbasis teknologi dan budaya, serta membangun jejaring kewirausahaan di tingkat nasional dan internasional. - Mendorong Kolaborasi Multikultural dan Internasional
Membekali lulusan dengan kemampuan kolaborasi lintas budaya dan multikultural, serta membangun jejaring kerja sama internasional untuk mendukung pengajaran dan promosi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Kegiatan studi mahasiswa dapat dilakukan dalam bentuk kuliah teori, praktikum, kerja lapangan, atau gabungan diantara ketiga bentuk tersebut. Perkuliahan teori bertujuan untuk mengkaji dan mengupayakan penguasaan mahasiswa atas teori, prinsip, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan satu bidang studi. Perkuliahan praktikum bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam kondisi dan situasi terbatas, sedangkan kerja lapangan bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam keadaan nyata di lapangan. Ketiga bentuk perkuliahan tersebut dapat dilakukan lewat kegiatan tatap muka (komunikasi langsung dosen mahasiswa), terstruktur (tugas terbimbing), kegiatan belajar mandiri, dan pembelajaran berbasis daring
Selengkapnya dapat di lihat https://um.ac.id/akademik/sistem-perkuliahan/